Apa Pandangan Gereja Katolik tentang Aborsi? - Perangkat Mengajar Katolik SMA/SMK

Apa Pandangan Gereja Katolik tentang Aborsi?

Aborsi merupakan sebuah tindakan untuk menghentikan kehamilan dengan sengaja sebelum janin dapat hidup diluar kandungan. Data dan fakta mengenai aborsi di Indonesia tidak begitu pasti karena seringkali pelaku aborsi melakukan perbuatannya secara sembunyi-sembunyi dan kadang masyarakat enggan melaporkannya (Seno Adjie: Kesehatan Reproduksi Remaja).

Ada banyak alasan mengapa orang melakukan tindakan aborsi, antara lain alasan dari wanita atau ibu yakni karena malu karena bayinya merupakan hasil hubungan gelap, hasil perkosaan, tekanan ekonomi; sedangkan dari pihak yang membantu melakukan aborsi yakni karena ditawari uang yang banyak dan mungkin saja karena prihatin dengan kondisi perempuan yang kehamilannya tidak dikehendaki. Tentu masih banyak alasan lain yang menyebabkan sesorang melalukan tindakan aborsi.

Bayi dalam kandungan

Pada Kesempatan ini akan dijelaskan tentang bagaimana pandangangan Gereja Katolik tentang aborsi. Pada prinsipnya Gereja Katolik selalu menyerukan bahwa kehidupan manusia harus dihormati dan dilindungi sejak berada dalam kandungan. Hal ini dapat dicermati melalui ajaran Kitab Suci, ajaran Gereja dan hukum Negara.

Ajaran Kitab Suci

Dalam kitab Yeremia 1: 4-5 menyatakan:

Sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal engkau dan sebelum engaku keluar dari kandungan, Aku telah menguduskan engkau. Aku telah menetapkan engkau menjadi nabi bagi segala bangsa

Jelas bahwa Allah telah mengenal Yeremia sejak dalam kandungan ibunya, Allah menguduskannya dan menetapkannya sebagai nabi. Seandainya ibu Yeremia melakukan pengguran maka Yeremialah yang terbunuh. Ibu Yeremia belum mengetahui nama dalam kandungannya tetapi Allah telah memberikan nama kepadanya. Ibu Yeremia tidak mengetahui jika Yeremia akan menjadi seorang nabi tetapi Allah telah menetapkannya sebagai nabi.

Penginjil Lukas 1: 11-17 mengisahkan bahwa Yohanes penuh dengan Roh Kudus ssejak ia berada dalam kandungan ibunya. Bahkan Allah mengutus malaekatNya kepada Zakariah untuk memberitahukan bahwa isterinya akan melahirkans seorang bayi laki-laki sekaligus memberitahukan nama yang harus diberikan kepada bayi itu. Zakariah diberitahu bahwa

banyak orang akan bersuka cita atas kelahirannya dan ia akan menjadi besar dalam pandangan Allah.

Allah mengenal Yohanes dengan baik dan mempunyai rencana khusus bagi kehidupan Yohanes sejak ia berada dalam kandungan ibunya.

Selanjutnya penginjil Lukas 1: 33-34, juga  menceritakan tentang malaekat Gabriel yang datang menghampiri Maria dan memberitahukan kepada Maria:

Sesungguhnya engkau akan mengandung dan melahirkan seorang anak laki-laki dan hendaklah engkau menamai Dia, Yesus. Dia akan menjadi besar dan akan disebut Anak Allah yang Maha Tinggi dan kerajaanNya tidak akan berkesudahan

Dari beberapa kutipan Kitab Suci di atas terlihat jelas bahwa Allah tidak menunggu bayi itu lahir baru Allah mengenal dan mengasihinya sebagai seorang manusia. Sesungguhnya hanya Allah yang berhak memberi dan mencabut kehidupan. Hanya yang berhak membuka dan menutup kandungan (Ulangan 32: 39)

Ajaran Gereja

Tradisi Gereja dengan amat tegas mulai dari abad pertama sejarahnya Gereja membela hidup anak sejak dalam kandungan. Berikut ini akan diuraikan secara singkat beberapa ajaran Gereja yang membela hidup anak sejak dalam kandungan: 

  1. Dokumen Konsili Vatikan II yakni dalam Gaudium et Spess (GS) 51, 27, 80 menyebutkan pengguguran sebagai suatu tindakan kejahatan yang durhaka sama dengan membunuh anak sebab Allah Tuhan kehidupan telah mempercayakan pelayanan mulia melestarikan hidup kepada manusia untuk dijalankan dengan cara yang layak bagiMya. Maka, kehidupan sejak pembuahan harus dilindungi dengan sangat cermat (GS 51).
  2. Menurut ensiklik Paus Paulus VI Humanae Vitae (1968), pengguguran juga dengan alasan terapeutik bertentangan dengan tugas memelihara dan meneruskan hidup
  3. Dalam ensiklik Paus Paulus II Veritatis Splendor (1993) menyatakan bahwa pengguguran digologkan diantara "perbuatan-perbuatan yang -lepas dari situasinya- dengan sendirinya- dan di dalam dirinya dan oleh karena isinya dilarang keras"
  4. Dalam Donum Vitae artikel 5 ditegaskan bahwa kehidupan manusia adalah kudus karena sejak awal ia membutuhkan kekuasaan Allah Pencipta dan untuk selama-lamanya tinggal dalam hubungan khusus dengan Penciptanya. Hanya Allah sajalah Tuhan kehidupan sejak awal sampai akhir. Tidak ada seorang pun boleh berpretensi mempunyai hak dalam keadaan mana pun untuk mengakhiri secara langsung kehidupan manusia yan tidak bersalah.
Berdasarkan ajran Kitab Suci dan ajarna Gereja di atas dapatlah ditarik kesimpulan bahwa Gereja Katolik secara tegas menolak praktek aborsi apa pun bentuk dan caranya. Kiranya pandangan ini bisa memberikan pencerahan kepada segenap umat kristiani untuk menghatinya dalam kehidupan nyata.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Apa Pandangan Gereja Katolik tentang Aborsi?"

Posting Komentar